Kondisi ini dianggap tidak memenuhi standar keamanan yang ideal untuk pengawasan tahanan.
“Pos penjagaan utama berjarak kurang lebih 200 meter dari ruang tahanan. Hal tersebut tentu tidak sesuai dengan standar pengawasan yang semestinya,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Polresta Samarinda kini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk mencari lokasi baru yang lebih representatif.
Lokasi tersebut diharapkan bisa dibangun atau direnovasi tanpa terikat status cagar budaya serta memenuhi standar keamanan modern.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkot Samarinda. Nantinya akan disiapkan lahan baru agar bangunan Polsek dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan standar keamanan yang lebih baik,” tutur Hendri.
Sembari menunggu proses relokasi, langkah cepat telah dilakukan dengan menambah jumlah personel penjagaan dari empat menjadi enam orang yang difokuskan khusus untuk mengawasi tahanan.
“Jumlah petugas penjagaan sudah kami tingkatkan menjadi enam orang, dan mereka difokuskan hanya untuk tugas pengawasan tahanan,” kata Hendri.
Saat ini, Polsek Samarinda Kota memiliki 79 personel yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan, serta dua pos polisi tambahan.
Dengan keterbatasan yang ada, Hendri memastikan akan menambah jumlah personel untuk memperkuat sistem pengamanan.
“Saya sudah menyampaikan kepada Kabag SDM agar jumlah personel di Polsek Samarinda Kota dapat ditambah sehingga pengawasan dan keamanan tahanan bisa lebih optimal,” pungkasnya.


 
													


