Karena belum adanya kantor BPOM di Mahulu, maka pengawasan dilakukan melalui Dinkes P2KB yang berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait.
Sementara itu, Sofia Deang Wulun, S.Sos, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Instalasi Farmasi Kabupaten, menyampaikan bahwa bimtek ini menyasar para pelaku usaha yang belum memiliki Sertifikat Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) maupun Nomor Izin Berusaha (NIB).
“Kami ingin membantu para pelaku usaha memahami proses perizinan dan pentingnya memproduksi pangan yang higienis dan bermutu,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami mekanisme legalitas usaha maupun pentingnya sertifikasi. Padahal, dengan izin resmi, produk mereka dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan keluarga.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, Marisa Fuji Yulianti, SKM dan Putri Yustia, S.Akt, yang memaparkan materi seputar keamanan pangan, proses perizinan, hingga praktik penerapan standar produksi yang baik di rumah tangga.
Melalui bimtek ini, para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis, tetapi juga semangat baru untuk terus berkembang. Dinkes P2KB berharap, langkah kecil ini menjadi awal bagi lahirnya lebih banyak produk lokal Mahulu yang aman, berkualitas, dan berdaya saing. (*/DISKOMINFOSTANDI Mahulu)





