Ia menambahkan, dalam satu kali kegiatan perjalanan dinas, total biaya yang dikeluarkan bahkan jauh di bawah angka yang beredar.
Ririn memastikan bahwa tidak ada satu pun agenda yang menelan biaya mendekati Rp1 miliar.
“Untuk satu kali kegiatan perjalanan dinas, biayanya hanya sekitar Rp36 juta. Bahkan total keseluruhan kegiatan selama setahun tidak lebih dari Rp300 juta,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ririn merinci bahwa anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari biaya pendamping, fasilitator, hingga logistik kegiatan promosi pariwisata seperti pameran atau pembelian booth acara.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah disesuaikan dengan arahan Gubernur Kaltim agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dijalankan secara efisien.
“Kami menjalankan seluruh kegiatan dengan prinsip efisiensi dan kebermanfaatan. Banyak kegiatan yang dilakukan melalui Zoom meeting atau FGD untuk mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki pemerintah daerah,” tutur Ririn.
Selain membantah isu tersebut, Ririn menyayangkan adanya pihak yang menyebarkan dokumen tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Menurutnya, tindakan seperti itu berpotensi menyesatkan opini publik dan mencoreng reputasi instansi.
“Data yang beredar itu bukan berasal dari kami. Kami terbuka kepada siapa pun yang ingin memperoleh informasi resmi. Silakan datang langsung ke Dispar Kaltim agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.





