Pemkot Balikpapan Lakukan Evaluasi Tenaga Non ASN

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai melakukan evaluasi terhadap tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

 

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional terkait penataan tenaga non-ASN menjelang batas akhir pemberlakuan sistem ASN murni pada 31 Desember 2025.

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu aturan teknis terbaru dari pemerintah pusat, terkait mekanisme bagi tenaga yang tidak termasuk dalam kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

“Yang tidak masuk dalam kategori PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, saat ini masih menunggu aturan lebih lanjut. Namun sesuai ketentuan yang berlaku, mereka dikembalikan kepada OPD untuk dilakukan evaluasi,” ungkap Purnomo, di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, pada hari Senin (27/10/2025).

 

Menurutnya, tenaga non-ASN yang masuk dalam proses penataan adalah mereka yang sudah bekerja minimal dua tahun dan terdaftar dalam database nasional Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

 

Sementara itu, tenaga yang belum memenuhi kriteria tersebut akan dikembalikan kepada daerah masing-masing untuk dilakukan penyesuaian. “Untuk yang masa kerjanya kurang dari dua tahun, belum masuk kategori yang diatur dalam kebijakan nasional. Jadi mereka diserahkan kembali kepada daerah untuk diselesaikan,” jelasnya.

 

Dengan demikian, sejumlah tenaga non-ASN yang tidak memenuhi persyaratan administratif kemungkinan akan mengakhiri masa kontrak hingga 31 Desember 2025. Setelah itu, kontrak kerja tidak akan diperpanjang lagi.

 

 “Ada ratusan tenaga non-ASN yang kemungkinan tidak diperpanjang kontraknya setelah 31 Desember nanti. Setelah itu, tidak ada lagi yang diperpanjang,” tambahnya.

Baca Juga :  UD Trucks Indonesia Kenalkan Solusi Berkendara Aman dan Ramah Lingkungan

 

BKPSDM Balikpapan memastikan proses evaluasi dilakukan secara berjenjang, mulai dari inventarisasi tenaga non-ASN di setiap OPD hingga pemeriksaan masa kerja dan kesesuaian jabatan dengan kebutuhan organisasi.

 

 “Kita masih menunggu petunjuk dari Kementerian PAN-RB, tapi sementara OPD sudah kita minta melakukan pemetaan dan evaluasi. Ini penting agar transisi berjalan tertib dan tidak mengganggu pelayanan publik,” ujar Purnomo.

 

Ia menegaskan, evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya reformasi birokrasi daerah untuk menciptakan sistem kepegawaian yang profesional dan efisien.

 

Kebijakan penghapusan tenaga honorer yang diberlakukan pemerintah pusat menandai transformasi besar dalam sistem kepegawaian nasional. Pemerintah menargetkan mulai 1 Januari 2026, seluruh pegawai di instansi pemerintah  baik pusat maupun daerah — hanya terdiri dari ASN berstatus PNS dan P3K.

 

Langkah ini diambil untuk menciptakan kepastian hukum bagi tenaga kerja pemerintahan serta menghindari ketimpangan status dan kesejahteraan pegawai di lapangan.

 

Meski kebijakan tersebut akan berdampak langsung bagi banyak tenaga non-ASN, Pemkot Balikpapan berkomitmen menjalankan transisi ini secara humanis dan transparan. Pemkot juga membuka ruang komunikasi dengan para OPD agar proses penyelesaian kontrak dapat dilakukan dengan tetap menghargai kontribusi para tenaga non-ASN selama ini.

 

“Kita berharap semua berjalan baik. Pemerintah daerah tentu menghargai pengabdian mereka, tapi kita juga harus menyesuaikan dengan aturan nasional yang sudah ditetapkan,” tutup Purnomo. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.