BorneoFlash.com, SAMARINDA – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat realisasi anggaran hingga triwulan ketiga tahun ini telah mencapai lebih dari 75 persen.
Namun, percepatan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun dinilai sulit dilakukan karena tidak terdapat pos khusus untuk belanja barang dan jasa.
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan bahwa karakteristik anggaran di instansinya berbeda dengan sejumlah perangkat daerah lain seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Struktur anggaran Dinas Sosial tidak bergantung pada proyek fisik atau kegiatan pengadaan dalam skala besar.
“Jenis kegiatan kami berbeda dengan dinas teknis lain. Tidak banyak komponen pengadaan barang dan jasa yang bisa dipercepat realisasinya,” ujar Andi, pada Senin (27/10/2025).
Ia menambahkan, serapan anggaran di Dinas Sosial cenderung stabil setiap bulan.
Komponen terbesar berasal dari belanja konsumsi bagi warga binaan yang tinggal di panti-panti sosial.
Dengan pola tersebut, perkembangan penyerapan anggaran berlangsung merata tanpa lonjakan signifikan pada periode tertentu.
Andi menyebut capaian serapan sebesar 75 persen hingga saat ini telah sesuai dengan target internal, meskipun masih sedikit di bawah target provinsi yang ditetapkan sebesar 83 persen.







