Minim Belanja Barang dan Jasa, Dinsos Kaltim Tak Bisa Percepat Penyerapan Anggaran

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Sosial Kaltim, Andi Muhammad Ishak. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia optimistis sisa anggaran, termasuk tambahan dari perubahan APBD, dapat terserap sesuai jadwal karena penggunaannya bukan untuk kegiatan fisik, melainkan pengadaan sarana dan prasarana di panti disabilitas yang baru direhabilitasi.

 

“Kegiatan rehabilitasi panti memang ada, tetapi pelaksanaanya bukan dari kami langsung, melainkan oleh Dinas PUPR,” jelasnya.

 

Andi menambahkan, Dinas Sosial sejak awal tidak menargetkan serapan hingga 100 persen. 

 

Berdasarkan prognosis, capaian maksimal hanya dapat mencapai sekitar 96 persen. 

 

Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) diperkirakan berasal dari pos gaji dan upah yang mengalami kelebihan perhitungan sekitar Rp3 miliar, serta dari bantuan sosial yang tidak seluruhnya tersalurkan.

 

“Masih ada dana yang tersisa karena beberapa penerima bantuan meninggal dunia, pindah domisili, atau terdeteksi data ganda. Kondisi tersebut tidak bisa dihindari dan berpengaruh pada tingkat penyerapan,” tutup Andi.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.