BorneoFlash.com, SAMARINDA — Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada September 2025 tercatat sebesar 146,50, meningkat 1,27 persen dibandingkan posisi Agustus 2025.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana menyampaikan di Samarinda, Minggu, bahwa Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga naik 0,95 persen menjadi 152,45 pada September 2025 dari 151,01 di bulan sebelumnya.
Menurut Yusniar, kenaikan NTP ini terjadi karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik 0,98 persen, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) justru turun 0,29 persen.
“Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran petani di Kaltim,” jelas Yusniar dalam konferensi pers daring.
Jika dilihat per subsektor, NTP September 2025 mencatat:
- Tanaman pangan (NTPP): 104,54
- Hortikultura (NTPH): 111,35
- Tanaman perkebunan rakyat (NTPR): 205,80
- Peternakan (NTPT): 108,71
- Perikanan (NTNP): 102,16
Empat subsektor mengalami kenaikan, yaitu:
- Tanaman pangan naik 0,89 persen,
- Tanaman perkebunan rakyat naik 2,05 persen,
- Peternakan naik 2,99 persen, dan
- Perikanan naik 0,69 persen.
Sementara itu, subsektor hortikultura menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan, yakni 4,28 persen.
Untuk NTUP, empat subsektor juga mencatat kenaikan, yaitu:
- Tanaman pangan naik 0,46 persen,
- Tanaman perkebunan rakyat naik 1,77 persen,
- Peternakan naik 3,08 persen, dan
- Perikanan naik 0,18 persen.
Sedangkan hortikultura kembali turun dengan penurunan 4,78 persen.
Yusniar menegaskan bahwa peningkatan NTP dan NTUP ini mencerminkan penguatan daya beli petani Kaltim, terutama di subsektor perkebunan rakyat dan peternakan, yang berhasil menjaga stabilitas ekonomi pertanian di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. (*/ANTARA)







