Kegiatan yang berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 Wita itu menyasar tiga titik utama.
Dua di antaranya berada di Jalan M. Said dan satu lokasi lainnya di kawasan Loa Bakung, Jalan Rapak Indah.
Dari dua toko di Jalan M. Said yang diketahui memiliki pemilik yang sama, petugas menyita sedikitnya 408 botol miras berbagai merek, dengan merek Singaraja menjadi yang paling banyak ditemukan.
“Ada tiga lokasi yang kami periksa, dua di Jalan M. Said dan satu di Loa Bakung. Dari hasil operasi, kami mengamankan ratusan botol miras, sebagian besar bermerek Singaraja,” jelas Anis.
Selain miras, petugas juga menemukan sejumlah barang mencurigakan di kawasan Loa Bakung.
Di lokasi tersebut ditemukan dua boks besar berisi jarum suntik, dua boks pipet, serta satu boks botol alkohol 70 persen.
Barang-barang itu diduga kuat digunakan sebagai perlengkapan untuk meracik atau mengonsumsi miras oplosan.
“Di lokasi Loa Bakung, kami juga menemukan jarum suntik, pipet, serta alkohol 70 persen. Semua barang tersebut kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.







