“Penegasan batas wilayah delineasi IKN sangat penting untuk kejelasan tata ruang dan pelayanan publik. IKN termasuk cepat dalam proses ini—biasanya butuh dua hingga tiga tahun. Kami akan segera mengajukan Permendagrinya,” jelasnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menilai penetapan ini sebagai bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah.
“Penetapan batas wilayah menjadi dasar hukum pembangunan yang berkeadilan dan memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat,” tuturnya.
Deputi Bidang Informasi dan Geospasial Dasar BIG, Mohammad Arief Syafi’i, menambahkan bahwa langkah ini segera diikuti dengan pembuatan peta detail wilayah.

“Ini bukan sekadar seremoni. Awal tahun depan kami akan mulai membuat peta 1:5000 sesuai arahan Presiden,” ujarnya.
Dengan penegasan batas wilayah dan komitmen bersama dalam penguatan pendidikan, Otorita IKN menegaskan arah pembangunan yang tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada tata kelola pemerintahan dan penguatan SDM yang tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.
Sinergi lintas pemerintah ini menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, transparan, dan berkeadilan di Ibu Kota Nusantara — menuju IKN sebagai simbol transformasi Indonesia menuju masa depan yang berdaya saing dan berkelanjutan. (*/Humas Otorita IKN)






