BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop & UKM) terus memperkuat komitmen dalam mendorong pelaku usaha kecil menengah agar memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara optimal dan sesuai tujuan pembiayaan.
Kepala Disperindagkop & UKM Kaltim, Heni Purwaningsih, menegaskan bahwa KUR harus digunakan sesuai dengan rencana usaha yang diajukan saat proses pengajuan kredit.
Menurutnya, pemanfaatan dana secara tepat akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja dan daya saing pelaku usaha di daerah.
“Hibah pembiayaan melalui KUR merupakan fasilitas pemerintah pusat yang disalurkan lewat perbankan dengan bunga yang relatif rendah. Harapan kami, pelaku UKM dapat menggunakannya secara produktif agar usaha mereka semakin berkembang,” ungkap Heni, pada Rabu (22/10/2025).
Heni menekankan, pihaknya tidak ingin terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.
Ia mengingatkan bahwa seluruh proses penilaian kelayakan usaha telah dilakukan oleh pihak perbankan sebelum kredit disetujui.
“Dana yang diperoleh dari KUR harus dipergunakan sesuai dengan proposal pengajuan. Bank sudah menilai kelayakan usaha calon debitur, jadi penggunaan dana di luar peruntukan akan sangat disayangkan,” tegasnya.
Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program, Pemprov Kaltim juga menggandeng perguruan tinggi guna memberikan pendampingan kepada pelaku UKM penerima KUR.
Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka dalam mengelola pembiayaan secara lebih terarah.
“Kami berupaya menghadirkan sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan perbankan agar UKM penerima KUR mendapatkan bimbingan berkelanjutan. Pendampingan ini penting supaya mereka bisa mengembangkan usahanya dengan tepat,” jelasnya.







