Berdasarkan data hingga Juni 2025, penyaluran KUR di Kalimantan Timur mencapai Rp1,8 triliun yang disalurkan kepada 24.888 debitur.
Program tersebut dijalankan melalui sembilan lembaga penyalur, meliputi bank pemerintah, swasta, hingga lembaga non-bank seperti Pegadaian.
“Terdapat sembilan lembaga penyalur KUR di Kaltim, antara lain Bank Himbara, Bank Kaltimtara, BCA, dan Pegadaian. Kami masih terus melakukan konsolidasi agar data penyaluran yang diperoleh lebih akurat dan mutakhir,” terangnya.
Selain itu, Heni juga menegaskan bahwa anggota koperasi tetap memiliki kesempatan untuk mengakses pembiayaan KUR secara individu, selama memiliki usaha yang bersifat produktif.
“Contohnya, jika seorang anggota koperasi memiliki usaha ternak ayam, ia tetap bisa mengajukan KUR secara pribadi ke bank penyalur. Jadi meskipun ada wadah koperasi, akses individu tetap terbuka,” tuturnya.
Melalui langkah konsolidasi dan pendampingan lintas sektor tersebut, Pemprov Kaltim menargetkan agar program KUR benar-benar menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan di daerah.
“Tujuan utama kami adalah memastikan pembiayaan ini memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pelaku usaha kecil menengah di Kalimantan Timur,” ujar Heni.
Selain memperkuat pelaksanaan KUR, Pemprov Kaltim juga menyiapkan kolaborasi dengan program Kredit Perumahan Rakyat (KPP) yang dijalankan secara nasional.
Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah berupaya mengintegrasikan pembiayaan dari APBD dengan KPP untuk mendukung sektor perumahan rakyat serta kegiatan usaha yang terkait. Sinergi ini diharapkan tidak hanya memperkuat sektor usaha, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.





