Pemkot Samarinda Laksanakan Penertiban Aset Daerah untuk Proyek Insinerator di Baqa

oleh -
Editor: Ardiansyah
Aparat Satpol PP Kota Samarinda bersama tim gabungan saat melaksanakan penertiban bangunan di lahan milik pemerintah di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Aparat Satpol PP Kota Samarinda bersama tim gabungan saat melaksanakan penertiban bangunan di lahan milik pemerintah di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Kegiatan di lapangan melibatkan sekitar 100 personel gabungan, tiga truk milik Satpol PP, dan lima unit kendaraan operasional dari DLH.

 

Pemerintah juga menyiapkan armada untuk membantu warga memindahkan barang ke tempat sementara di area belakang PDAM.

 

“Target kami, seluruh kegiatan dapat selesai hari ini. Jika diperlukan, petugas siap lembur. Kami juga mendapat bantuan dari TNI dan Polri untuk menjaga keamanan selama proses berlangsung,” ungkap Anis.

 

Ia menjelaskan bahwa hingga akhir kegiatan, proses penertiban berjalan kondusif tanpa hambatan berarti.

 

“Alhamdulillah, tidak ada kendala yang berarti. Kehadiran TNI dan Polri turut membantu memastikan situasi tetap aman dan terkendali,” tutur Anis.

 

Sementara itu, Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengatakan bahwa pihaknya bersama kelurahan telah berulang kali melakukan pendekatan persuasif kepada warga. 

 

Ia menyebut sebagian besar warga memahami tujuan pemerintah, meskipun masih ada yang memilih bertahan di lokasi.

 

“Kami sudah berulang kali berkomunikasi agar warga memahami langkah pemerintah. Namun memang masih ada sebagian kecil yang belum bersedia pindah, padahal pemberitahuan sudah kami sampaikan sejak jauh hari,” ucap Aditya.

 

Ia juga menjelaskan adanya perubahan jumlah bangunan dari 55 menjadi 57 karena kondisi rumah warga yang berdekatan satu sama lain.

Aparat Satpol PP Kota Samarinda bersama tim gabungan saat melaksanakan penertiban bangunan di lahan milik pemerintah di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Aparat Satpol PP Kota Samarinda bersama tim gabungan saat melaksanakan penertiban bangunan di lahan milik pemerintah di Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Setelah dilakukan pengecekan ulang, jumlah bangunan bertambah dua karena posisinya saling berimpitan,” jelasnya.

 

Aditya menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati warga yang belum meninggalkan lokasi, namun proses pembangunan tetap akan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

 

“Kami tetap menghargai warga yang masih keberatan, tetapi proyek ini harus tetap berlanjut sesuai jadwal yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.