Lebih lanjut, Seno menekankan bahwa potensi CSR di Kaltim sangat besar, terutama di sektor pertambangan.
Ia memperkirakan, jika 100 perusahaan tambang menyalurkan dana CSR sebesar Rp1.000 per ton batu bara, total dana yang terkumpul bisa mencapai Rp465 miliar per tahun.
Dengan kenaikan kontribusi menjadi Rp10 ribu per ton, potensi dana meningkat hingga Rp4,6 triliun per tahun.
“Potensi ini luar biasa besar. Jika dikelola dengan bersih dan profesional, kita bisa mengalokasikannya untuk beasiswa, pelatihan, hingga peningkatan kapasitas masyarakat,” ujarnya.
Untuk memastikan pelaksanaan CSR berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari korupsi, Seno menugaskan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan tambang.
Ia juga meminta Kepala Dinas ESDM, Bambang Arwanto, agar memanggil perusahaan yang belum melaporkan kegiatan CSR mereka guna memastikan dana tersalurkan dengan benar.
“Pemerintah daerah harus hadir dan memastikan setiap rupiah dari dana CSR benar-benar sampai ke masyarakat, bukan berhenti di meja perusahaan atau diselewengkan oleh pihak tertentu,” tutupnya.