Sinergi LPS dan Industri Asuransi Diperkuat Jelang Implementasi Penjaminan Polis

oleh -
Penulis: Berthan Alif Nugraha
Editor: Ardiansyah
Ferdinan D. Purba, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis Bersama Ketua AAUI Budi Herawan saat menunjukan nota kesepahaman kerja sama persiapan aktivasi program penjaminan polis bersama empat asosiasi industri asuransi di sela Hari Asuransi di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali (18/10/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Ferdinan D. Purba, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis Bersama Ketua AAUI Budi Herawan saat menunjukan nota kesepahaman kerja sama persiapan aktivasi program penjaminan polis bersama empat asosiasi industri asuransi di sela Hari Asuransi di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali (18/10/2025). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

BorneoFlash.com, NUSA DUA (BALI) — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi menandatangani kerja sama dengan empat asosiasi industri asuransi Indonesia dalam rangka mempersiapkan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) yang dijadwalkan mulai berlaku pada tahun 2028.

 

Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis, Ferdinan D. Purba, menjelaskan bahwa PPP dirancang untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

 

“Dua hal yang menjadi fokus utama dalam pelaksanaan PPP adalah memastikan perlindungan bagi pemegang polis dan menjaga ketahanan sektor keuangan,” ujar Ferdinan di Nusa Dua, Bali, Sabtu.

 

Penandatanganan kerja sama tersebut melibatkan empat asosiasi besar, yakni Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), serta Asosiasi Ahli Manajemen Asuransi Indonesia (AAMAI). Acara berlangsung di sela puncak peringatan Hari Asuransi 2025 di Bali.

 

Kerja sama antara LPS dan asosiasi industri asuransi tersebut mencakup sejumlah bidang strategis, seperti penyediaan tenaga ahli di sektor asuransi, edukasi dan sosialisasi publik mengenai PPP, penyelenggaraan pelatihan dan riset di bidang asuransi, serta penguatan literasi keuangan masyarakat.

 

Ferdinan menjelaskan bahwa LPS saat ini sedang merumuskan kebijakan pelaksanaan PPP, termasuk kebijakan persiapan likuidasi perusahaan asuransi dan asuransi syariah. Program ini disusun dengan mempertimbangkan tantangan industri asuransi yang terus berkembang.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.