PUPR Samarinda Klarifikasi, Dana Rp5 Juta untuk Warga Bukan Ganti Rugi

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Ia menambahkan, jika nantinya terbukti ada kerusakan yang disebabkan langsung oleh aktivitas proyek, maka langkah selanjutnya akan diambil sesuai hasil pemeriksaan lapangan.

 

“Apabila berbicara tentang ganti rugi, tentu diperlukan perhitungan teknis seperti halnya pembebasan lahan. Untuk saat ini, bantuan yang diberikan bersifat santunan semata,” tegasnya.

 

Desy juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim dari pelaksana proyek sedang melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan warga yang mengaku rumahnya mengalami kerusakan. 

 

Hasil dari pendataan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan dilakukan perbaikan atau bentuk kompensasi lain yang lebih tepat.

 

Menurutnya, setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

 

“Kami berupaya agar semua langkah yang diambil didasarkan pada data dan hasil kajian agar keputusan yang dihasilkan akuntabel,” ujarnya menambahkan.

 

Selain menjelaskan persoalan santunan, Desy juga mengungkapkan perkembangan proyek terowongan yang kini menjadi perhatian publik. 

 

Ia menyebutkan bahwa pekerjaan struktur utama telah selesai, sementara tahap pengerjaan saat ini difokuskan pada penguatan dinding untuk menjamin keamanan konstruksi.

 

“Secara struktur utama sebenarnya sudah rampung. Saat ini kami fokus pada bagian penguatan dinding, dan jika sesuai jadwal, uji komisioning dapat dilakukan pada bulan Desember mendatang,” tutup Desy. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.