Pemkot Samarinda

PUPR Samarinda Klarifikasi, Dana Rp5 Juta untuk Warga Bukan Ganti Rugi

lihat foto
Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Ia menambahkan, jika nantinya terbukti ada kerusakan yang disebabkan langsung oleh aktivitas proyek, maka langkah selanjutnya akan diambil sesuai hasil pemeriksaan lapangan.

“Apabila berbicara tentang ganti rugi, tentu diperlukan perhitungan teknis seperti halnya pembebasan lahan. Untuk saat ini, bantuan yang diberikan bersifat santunan semata,” tegasnya.

Desy juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim dari pelaksana proyek sedang melakukan pendataan dan verifikasi terhadap laporan warga yang mengaku rumahnya mengalami kerusakan.

Hasil dari pendataan tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan dilakukan perbaikan atau bentuk kompensasi lain yang lebih tepat.

Menurutnya, setiap keputusan harus memiliki dasar yang jelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Kami berupaya agar semua langkah yang diambil didasarkan pada data dan hasil kajian agar keputusan yang dihasilkan akuntabel,” ujarnya menambahkan.

Selain menjelaskan persoalan santunan, Desy juga mengungkapkan perkembangan proyek terowongan yang kini menjadi perhatian publik.

Ia menyebutkan bahwa pekerjaan struktur utama telah selesai, sementara tahap pengerjaan saat ini difokuskan pada penguatan dinding untuk menjamin keamanan konstruksi.

“Secara struktur utama sebenarnya sudah rampung. Saat ini kami fokus pada bagian penguatan dinding, dan jika sesuai jadwal, uji komisioning dapat dilakukan pada bulan Desember mendatang,” tutup Desy. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar