BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuahkan hasil.
Melalui kerja sama antara Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional (BNN), petugas berhasil menggagalkan distribusi dua kilogram sabu-sabu di kawasan Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kecamatan Samarinda Utara, pada Rabu malam (15/10).
Operasi penangkapan tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli terbuka Satuan Samapta Polresta Samarinda, tepatnya oleh Unit Patroli 110 Beat 3 Regu 3, yang saat itu memberikan dukungan pengamanan bagi tim BNN.
Jalur tersebut diketahui kerap digunakan sebagai lintasan oleh jaringan pengedar narkotika antarkota, sehingga menjadi fokus pengawasan aparat.
Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dan memantau aktivitas mencurigakan di sepanjang jalur utama itu.
Dari hasil pengawasan, seorang pria berinisial A (33), warga Bontang, berhasil diamankan. Dari dalam kendaraan yang dikemudikannya, ditemukan dua paket besar sabu-sabu dengan total berat dua kilogram.