Satgas IKN Gerak Cepat! Tambang Ilegal di Bukit Tengkorak Disegel, Ribuan Hektare Wilayah Diselamatkan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan dan pemasangan plang larangan di bekas tambang ilegal kawasan Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (15/10/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan dan pemasangan plang larangan di bekas tambang ilegal kawasan Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (15/10/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Pemerintah melalui Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Langkah nyata ditunjukkan lewat kegiatan peninjauan dan pemasangan plang larangan di bekas tambang ilegal kawasan Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (15/10/2025).

 

Kegiatan ini diawali dengan Rapat Forum Dewan Pengarah Satgas di Kantor Otorita IKN. Forum tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi lintas sektor, mulai dari Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Kepala Binda, Dirjen Gakkum KLHK dan ESDM, hingga Gubernur Kalimantan Timur dan jajaran Otorita IKN.

 

Satgas dibentuk untuk menangani aktivitas ilegal seperti pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan liar, dan pelanggaran tata ruang yang mengancam lingkungan dan keamanan kawasan IKN. Hingga kini, tercatat lebih dari 4.000 hektare area tambang tanpa izin ditemukan di wilayah delineasi IKN — menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang besar.

 

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tanpa kompromi terhadap pihak-pihak yang masih beraktivitas secara ilegal di wilayah IKN.

 

“Kami telah memasang plang larangan agar tidak ada pihak manapun melakukan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung. Semua aktivitas ilegal akan ditindak tegas, dan para pengusaha tambang wajib melakukan reforestasi,” tegas Basuki saat meninjau lokasi tambang ilegal di Bukit Tengkorak.

 

Dukungan penuh juga datang dari aparat penegak hukum. Karo Ops Polda Kaltim Kombes Pol Dedi Suryadi, S.I.K., M.Han., memastikan pihaknya siap mengawal langkah Otorita IKN dalam memberantas kegiatan ilegal.

 

“Kami berkomitmen terus mendukung langkah Otorita IKN hingga wilayah Nusantara benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN Tembus Fortune Global 500, Cetak Sejarah sebagai Perusahaan Utilitas Indonesia Pertama

 

Sementara itu, Direktur Penegakan Pidana Kementerian ESDM, Ma’mun, mengimbau masyarakat agar tidak tergiur aktivitas ilegal dan segera mengurus legalitas usaha.

 

“Kekayaan alam kita besar, tapi harus dimanfaatkan dengan benar. Silakan urus perizinan agar usaha bisa berjalan secara legal,” imbaunya.

 

Senada, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto, yang mewakili Gubernur Kaltim, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk berkolaborasi dengan Otorita IKN menumpas tambang ilegal hingga ke akar.

 

“Kami akan terus bekerja sama agar wilayah IKN benar-benar bersih dari aktivitas ilegal,” ujarnya.

 

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan penindakan terhadap 1.063 kasus tambang ilegal di seluruh Indonesia, dengan total kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

 

Sebagai bagian dari operasi berkelanjutan, Satgas kembali menemukan tambang batu bara ilegal di kawasan Bukit Tengkorak dengan total hasil 3.000 metrik ton dan tujuh truk bermuatan batu bara tanpa izin. Semua temuan telah diserahkan ke Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Dengan sinergi lintas kementerian, TNI, Polri, Kejaksaan, dan Pemerintah Daerah, Otorita IKN menegaskan komitmennya menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai kota masa depan yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan. (*/Humas Otorita IKN)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.