Dishub Mahulu Gunakan Kajian Tarif Feri untuk Dorong Pemerataan Ekonomi Tepian Sungai

oleh -
Editor: Ardiansyah
Dishub Kabupaten Mahulu menggelar presentasi Laporan Akhir Kajian Tarif Penyeberangan, yang digelar di Cafetaria Kantor Bupati Mahulu, pada Kamis (09/10/2025). Foto: HO/Prokopim Pemkab Mahulu
Dishub Kabupaten Mahulu menggelar presentasi Laporan Akhir Kajian Tarif Penyeberangan, yang digelar di Cafetaria Kantor Bupati Mahulu, pada Kamis (09/10/2025). Foto: HO/Prokopim Pemkab Mahulu

BorneoFlash.com, UJOH BILANG — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menegaskan arah baru kebijakan transportasi sungai yang lebih berpihak pada masyarakat. 

 

Melalui penyusunan Kajian Tarif Feri Penyeberangan Tahun Anggaran 2025, Dishub berupaya menciptakan sistem transportasi air yang tidak hanya efisien dan aman, tetapi juga mampu menjadi penggerak pemerataan ekonomi di wilayah pedalaman.

 

Kajian yang disusun bersama Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang ini disampaikan dalam rapat laporan akhir di ruang Cafetaria Kantor Bupati Mahulu, pada Kamis (9/10/2025). 

 

Kegiatan tersebut menandai tahapan penting bagi Pemkab Mahulu dalam menyusun kebijakan tarif penyeberangan yang berbasis data dan keadilan sosial.

 

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahulu, Kristina Tening, yang mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, menegaskan bahwa lebih dari 80 persen masyarakat Mahulu masih menggantungkan hidup pada transportasi sungai. Karena itu, pengaturan tarif yang wajar dan transparan menjadi kunci menjaga konektivitas dan keberlanjutan ekonomi lokal.

 

“Transportasi sungai adalah urat nadi kehidupan Mahakam Ulu. Tarif yang terukur dan adil bukan hanya soal biaya perjalanan, tapi juga menyangkut akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat,” ujar Kristina.

 

Ia menambahkan, penyeberangan yang tertata akan memperkuat rantai pasok antarwilayah, terutama dalam distribusi bahan pokok, hasil pertanian, dan kebutuhan masyarakat di kawasan terpencil.

 

Sementara itu, Kepala Dishub Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing menjelaskan bahwa kajian ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat konektivitas antarkawasan.

 

“Kami ingin memastikan tarif penyeberangan tidak menjadi beban masyarakat, tapi tetap menjamin keberlanjutan layanan. Prinsipnya adalah keseimbangan antara kepentingan publik dan kelayakan usaha operator lokal,” ungkap Fransiskus.

Baca Juga :  Reses Halili Adinegara Tuntaskan Persoalan Air Keruh Warga RT 28 Gunung Samarinda 

 

Menurutnya, laporan akhir ini akan menjadi dasar bagi Pemkab Mahulu dalam menetapkan tarif resmi penyeberangan sungai yang berkeadilan dan akuntabel, sekaligus memperkuat kebijakan daerah di bidang perhubungan air.

 

Ketua Tim Kajian dari ITN Malang, Dr. Arief Wicaksono, menambahkan bahwa penyusunan tarif dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, ekonomi, dan sosial. Pihaknya juga memperhitungkan daya beli masyarakat dan potensi pengembangan ekonomi kawasan sungai.

 

“Kami ingin memastikan hasil kajian ini bisa diterapkan secara realistis di lapangan. Tarif yang ideal harus bisa menjaga keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan kesejahteraan warga,” ujarnya.

 

Melalui hasil kajian ini, Dishub Mahulu berharap transportasi sungai dapat berfungsi tidak hanya sebagai moda mobilitas, tetapi juga motor pembangunan wilayah tepian. 

 

Dengan pengelolaan yang terukur, transportasi air bisa menjadi jembatan bagi pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Mahakam Ulu. (*/Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.