Ia berharap masyarakat dapat memahami posisi petugas yang hanya melaksanakan amanat penegakan ketertiban kota.
“Petugas kami selalu siap siaga di lapangan. Jadi mohon masyarakat tidak salah menilai, karena penertiban ini murni bagian dari upaya menjaga kenyamanan bersama, bukan bentuk ketidaksukaan terhadap pedagang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Anis menilai penegakan aturan dan pemberdayaan UMKM dapat berjalan beriringan jika semua pihak saling menghormati ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi rakyat dan penataan ruang publik agar tidak menimbulkan benturan di lapangan.
“Kami ingin ekonomi masyarakat tetap tumbuh, tetapi tata kota juga harus terjaga. Kalau semua pihak menaati aturan, tentu tidak akan ada gesekan. Kami tidak bertindak represif, kami hanya melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ke depan, Satpol PP Samarinda akan terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan pelanggaran, dengan pendekatan yang lebih humanis dan komunikatif agar proses penertiban berjalan tertib dan tidak menimbulkan keresahan.
“Kami selalu terbuka untuk berdialog. Silakan berjualan, tetapi patuhi aturan yang berlaku. Pemerintah sudah menyediakan lokasi resmi, mari kita jaga bersama ketertiban dan keindahan kota Samarinda,” pungkasnya.