BorneoFlash.com, UJOH BILANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan layanan transportasi sungai yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Salah satu langkah strategisnya diwujudkan melalui kegiatan Presentasi Laporan Akhir Kajian Tarif Penyeberangan, yang digelar di Cafetaria Kantor Bupati Mahulu, Pada Kamis (09/10/2025).
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Administrasi (Asisten III) Setkab Mahulu, Kristina Tening, S.H., M.Si., mewakili Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, S.E., M.M., ini menjadi bagian penting dari upaya Dishub dalam menata ulang kebijakan tarif penyeberangan berbasis kajian akademik dan keadilan sosial.
Kepala Dishub Mahulu, Fransiskus Xaverius Lawing, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa kajian ini dilakukan untuk memastikan tarif penyeberangan di Mahulu dapat memberikan kepastian hukum, efisiensi, dan keberlanjutan layanan.
“Kajian ini kami lakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta PP Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan. Tujuannya jelas — agar layanan transportasi sungai di Mahulu berjalan nyaman, tertib, dan aman, dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jasa,” ujar Fransiskus.
Ia menambahkan, proses penyusunan kajian ini melibatkan tim akademisi dari ITN Malang dan LPPM ITN Malang, untuk memastikan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Kajian ini diharapkan menjadi panduan resmi dalam penetapan tarif penyeberangan, sekaligus memperkuat tata kelola transportasi sungai yang transparan dan profesional.
Menurut Fransiskus, keberadaan kajian tarif ini tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi tentang keadilan dan keberlanjutan layanan publik.
“Tarif nantinya akan disusun berdasarkan data lapangan — memperhitungkan biaya operasional, kemampuan bayar masyarakat, serta kualitas layanan. Kami ingin kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat, namun tetap menjamin keberlangsungan transportasi sungai yang menjadi urat nadi kehidupan warga Mahulu,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakan oleh Asisten III Kristina Tening, ditegaskan bahwa sekitar 80 persen masyarakat Mahulu masih mengandalkan jalur sungai untuk kegiatan sehari-hari. Kondisi ini menjadikan moda transportasi air sebagai pilar utama dalam konektivitas wilayah.
“Fasilitas penyeberangan bukan hanya sarana mobilitas, tapi juga jembatan kesejahteraan yang menghubungkan masyarakat dari hulu hingga hilir Mahakam,” ucap Kristina.
Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Dishub Mahulu hadir untuk memperkuat sistem transportasi air yang selama ini sebagian besar masih dikelola secara mandiri oleh masyarakat di Long Bagun–Batu Majang, Long Hubung, Matalibaq, Laham, Long Gelawang, Mamahak Besar, dan Rukun Damai.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Misi ke-3 Visi “Mahulu Melaju”, yakni mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan serta peningkatan konektivitas dan utilitas dasar.
“Kami ingin memastikan semua masyarakat, termasuk di kampung pedalaman, bisa menikmati manfaat pembangunan yang merata,” tegas Kristina.
Fransiskus berharap hasil kajian ini dapat segera diimplementasikan agar pengelolaan penyeberangan di Mahulu semakin terarah dan berpihak kepada masyarakat.
“Dengan semangat kolaborasi, kami ingin menjadikan transportasi sungai di Mahulu tidak hanya efisien, tapi juga berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*/Adv)





