“Kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Polres Malinau dan Satgas Pamtas dalam mengamankan jalur perbatasan dari masuknya barang haram. Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur darat antar kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
Sementara itu, Dansatgas turut menyampaikan apresiasi atas soliditas dan koordinasi antara TNI dan Polri.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi TNI–Polri dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika. Kami akan terus memperketat patroli dan sweeping di titik-titik rawan, terutama di jalur penghubung antar kabupaten dan provinsi,” tegasnya.
Kodam VI/Mulawarman menyampaikan apresiasi atas kinerja prajurit di lapangan yang mampu bertindak cepat, tepat, dan terukur. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen TNI–Polri dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran narkoba lintas wilayah.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menambahkan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Pemberantasan narkoba merupakan tugas semua lapisan masyarakat, tanpa pandang bulu, tanpa pandang latar belakang, dan tanpa pengecualian. TNI akan terus berada di garda terdepan untuk melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegas Kapendam.
Ke depan, Kodam VI/Mulawarman akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat di wilayah perbatasan guna mencegah penyelundupan barang terlarang serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (*/Pendam VI/Mlw)