“Sejauh ini, kami di DPRD tidak pernah membahas ataupun mendapatkan pemberitahuan resmi terkait keberadaan tim itu. Informasi yang kami peroleh justru berasal dari pemberitaan media,” ujarnya.
Demmu menegaskan, pembentukan tim dengan fungsi strategis semestinya dikomunikasikan lebih dulu kepada DPRD agar mekanisme pengawasan dan sinergi antarinstansi tetap berjalan baik.
Ia juga mempertanyakan urgensi keberadaan tim transisi tersebut.
Menurutnya, pemerintahan saat ini masih dalam tahap awal dan telah memiliki perangkat yang lengkap, mulai dari asisten hingga staf ahli gubernur.
“Biasanya, tim transisi dibentuk ketika terjadi pergantian pemerintahan. Namun dalam kondisi sekarang, pemerintah sudah berjalan aktif dan memiliki struktur yang fungsional,” tuturnya.
Selain itu, legislator dari Fraksi PAN tersebut juga menyoroti susunan tim yang dinilai terlalu besar serta banyak diisi oleh tokoh dari luar daerah.
Ia menilai hal itu kurang tepat mengingat Kalimantan Timur memiliki banyak sumber daya manusia lokal yang berkompeten.