Otorita IKN Bongkar Tambang Ilegal di Tahura, 7 Truk Batu Bara Diamankan

oleh -
Editor: Ardiansyah
Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, S.I.K., M.H., saat memberikan arahan dalam workshop Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah IKN, pada Rabu (17/9/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN
Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, S.I.K., M.H., saat memberikan arahan dalam workshop Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah IKN, pada Rabu (17/9/2025). Foto: HO/Humas Otorita IKN

BorneoFlash.com, NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga kawasan IKN tetap aman, tertib, dan berkelanjutan. 

 

Melalui langkah tegas, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil mengungkap berbagai praktik ilegal yang merusak lingkungan, termasuk tambang batu bara tanpa izin di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

 

Selain tambang ilegal, Satgas juga menemukan aktivitas perambahan hutan, pembukaan lahan masif, dan pembangunan bangunan liar yang tersebar dari perbatasan Kecamatan Sepaku hingga KM 70 Desa Batuah, Kecamatan Samboja.

 

Dalam operasi yang digelar Minggu (29/9/2025) dini hari, Satgas berhasil mengamankan tujuh unit truk bermuatan batu bara ilegal di gerbang tol Samboja–Balikpapan sekitar pukul 02.40 WITA. Seluruh kendaraan dan muatannya telah diserahkan ke Polda Kalimantan Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Sehari kemudian, Senin (30/9/2025) sekitar pukul 10.15 WITA, petugas juga menemukan stockpile batu bara dan pasir putih hasil tambang ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Tengkorak, Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku. Saat petugas tiba, para pelaku telah melarikan diri meninggalkan lokasi.

 

Selain itu, Satgas menemukan aktivitas perambahan hutan untuk perkebunan, rumah liar, dan warung ilegal di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Semua temuan telah dilaporkan secara resmi ke Polda Kaltim untuk penindakan lanjutan.

 

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, S.I.K., M.H., menyebut operasi ini sebagai langkah konkret menjaga kawasan IKN dari praktik ilegal yang mengancam kelestarian lingkungan.

 

“Deteksi dan identifikasi kami lakukan bersama perangkat desa, kelurahan, dan masyarakat setempat. Dalam penegakan hukum, Satgas bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Polda Kaltim, Polres Kutai Kartanegara, Pomdam VI/Mulawarman, Binda Kaltim, Gakkum Kehutanan, PPLH Kementerian LHK, Satpol PP provinsi dan kabupaten, serta didukung Brimob Polda Kaltim,” ujar Edgar, Sabtu (4/10/2025) di Nusantara.

Baca Juga :  Program 100 Hari Kerja FX Yapan, Fokus 3 Kegiatan Skala Prioritas dan Evaluasi Data Bansos di Kubar

 

Barang bukti kini telah diamankan di Polda Kaltim. Para pelaku akan dijerat dengan undang-undang pidana kehutanan dan pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

 

Edgar menegaskan, Satgas akan memperluas wilayah operasi ke seluruh delineasi IKN yang mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

 

“Penegakan hukum dilakukan secara simultan untuk memberikan efek kejut dan efek jera. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku aktivitas ilegal,” tegasnya.

Area hutan lindung Bukit Tengkorak di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir. Foto diambil pada Senin, 29 September 2025. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Area hutan lindung Bukit Tengkorak di Desa Sukomulyo, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tampak rusak akibat aktivitas tambang ilegal yang mengambil batu bara dan pasir. Foto diambil pada Senin, 29 September 2025. Foto: HO/Humas Otorita IKN

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran di kawasan IKN.

 

“Membangun Nusantara bukan hanya tugas pemerintah. Kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk menjaga kawasan ini tetap lestari dan aman,” pungkasnya.

 

Penegakan hukum di kawasan IKN menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan mampu memastikan Ibu Kota Nusantara tumbuh sebagai kota yang hijau, aman, dan berkeadilan bagi semua. (*/Humas Otorita IKN)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.