BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kegiatan sosialisasi aplikasi pengaduan Divpropam Polri yang berlangsung di Aula Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kaltim, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., dan menghadirkan pemateri dari Bidpropam, yakni Ps. Kaurtrimlap Subbagyanduan Bidpropam Polda Kaltim.
Dalam paparannya, disampaikan sejumlah poin penting mengenai penggunaan aplikasi pengaduan Divpropam Polri, antara lain pengenalan aplikasi yang dapat diakses melalui barcode maupun tautan resmi, tata cara penyampaian laporan masyarakat, prosedur pengaduan, hingga kelengkapan bukti pendukung yang diperlukan dalam setiap laporan.
Sosialisasi ini diikuti oleh Lurah Gunung Bahagia, para Ketua RT se-Kelurahan Gunung Bahagia, serta masyarakat sekitar dengan jumlah peserta mencapai 50 orang. Antusiasme peserta terlihat dari perhatian dan interaksi selama kegiatan berlangsung.
Kabidpropam Polda Kaltim dalam sambutannya menegaskan bahwa hadirnya aplikasi pengaduan Divpropam Polri merupakan bentuk komitmen Polri untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan internal, sekaligus memberikan ruang partisipasi lebih luas bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan, kritik, maupun laporan terkait pelayanan kepolisian.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi ini sebagai sarana yang cepat, tepat, dan akuntabel dalam menyampaikan laporan. Dengan adanya transparansi, maka kepercayaan publik terhadap institusi Polri dapat semakin meningkat,” ungkap Kabidpropam.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami mekanisme pengaduan yang benar, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas. (*)