Berita Kota Samarinda

TPS Ilegal di Batu Besaung: Warga Terdampak, DLH Diminta Bertindak Cepat

lihat foto
Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Warga RT 37 Batu Besaung, Kelurahan Sempaja Utara, terusik dengan keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berdiri di lahan pribadi sejak beberapa bulan terakhir.

Sampah yang menumpuk tidak hanya menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga mengalirkan limbah hitam yang merusak tanaman pertanian masyarakat sekitar.

Menurut laporan Ketua RT, ada oknum luar yang memanfaatkan lokasi tersebut dengan sistem pembayaran sekitar Rp30 ribu per bulan untuk membuang sampah.

Padahal warga setempat sudah menegaskan larangan keras, namun pelanggaran tetap terjadi.

Lurah Sempaja Utara, Dzulkifli, membenarkan informasi tersebut.

Ia menyebut dampak paling parah dirasakan oleh petani kecil yang hasil tanamannya gagal panen karena terkontaminasi limbah.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar