“Tidak bisa serentak, jadi kami lakukan bertahap,” ujar Puguh.
Ia menambahkan, pemanfaatan Dana Forest Carbon Partnership Facility–Carbon Fund (FCPF–CF) juga diarahkan agar desa dapat mempercepat penetapan batas.
Langkah ini diyakini akan mendukung peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) yang meliputi aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Saat ini, masih ada tiga desa di Kutai Barat berstatus tertinggal, yakni Deraya, Tanjung Soke, dan Gerunggung di Kecamatan Bongan.
Pemerintah provinsi bersama kabupaten dan desa berupaya memperbaiki indikator tersebut melalui pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, peningkatan SDM, serta akses terhadap teknologi.
“Ini pekerjaan besar yang harus segera diselesaikan agar pemerataan pembangunan desa benar-benar tercapai,” tandas Puguh.