Dishub menargetkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas selesai dalam tiga hingga empat hari sebelum pemberlakuan resmi.
Sosialisasi kepada warga dan juru parkir juga mulai dilakukan agar kebijakan ini berjalan tanpa hambatan.
Kebijakan satu arah tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar.
Ketua RT 03 Kelurahan Pelabuhan, Harlan, menyebut aturan baru ini sesuai dengan kondisi kawasan.
“Kami menyambut baik, karena sejak awal kawasan ini memang sudah direncanakan menggunakan sistem satu arah,” ungkapnya.
Sementara itu, Anton, salah seorang warga, menilai kebijakan tersebut sejalan dengan aspirasi warga.
“Aturan ini memang sesuai dengan permintaan masyarakat, sehingga benar-benar menjawab kebutuhan kami,” tuturnya.