Sementara itu, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kaltim, Wiwik Setiawati, menjelaskan insentif bagi guru non ASN akan disalurkan melalui Dinas Pendidikan dengan nominal Rp300 ribu per bulan. Program ini masih dalam tahap sosialisasi dan diperkirakan mulai terealisasi tahun depan.
Program pemberian insentif bagi guru non ASN juga diberikan Pemerintah Provinsi Kaltim. Namun, hal tersebut justru sangat mendukung, karena pemerintah pusat memberikan bantuan tidak sepenuhnya kepada semua guru non ASN karena anggaran terbagi untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia.
“Pemerintah pusat dan daerah bahu membahu. Pusat memberi tunjangan kesejahteraan, sementara daerah mendukung peningkatan kualifikasi pendidikan. Jadi saling melengkapi,” ungkap Wiwik.
Program ini disambut positif oleh para penerima manfaat. Safiro, siswa kelas XII TKJ SMKN 1 Balikpapan, mengaku senang bisa mendapat beasiswa PIP untuk pertama kalinya. Hal serupa disampaikan Atika, siswi SMPN 15 Balikpapan, yang berterima kasih kepada Hetifah atas kesempatan tersebut.
Salah satu orang tua murid juga menyampaikan rasa syukur karena bantuan PIP sangat meringankan kebutuhan sekolah anaknya. “Alhamdulillah, PIP bisa membantu membeli peralatan sekolah. Semoga Bu Hetifah terus diberikan kesuksesan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu,” tutupnya.

Di Kesempatan itu, Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, MPP bersama Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen RI, Adhika Ganendra melihat langsung proses penyaluran PIP kepada peserta didik melalui layanan mobil keliling Bank BRI dan BNI di Halaman SMKN 1 Balikpapan.
Untuk peserta didik tingkat SD dan SMP penyaluran melalui Bank BRI dan tingkat SMA/SMK dengan Bank BNI.