Ungkapan Warga PPU Terima Sertipikat Reforma Agraria

oleh -
Penulis: Niken Sulastri
Editor: Ardiansyah
Sutriano, warga RT 02 Kelurahan Maridan Kabupaten PPU. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Sutriano, warga RT 02 Kelurahan Maridan Kabupaten PPU. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, PPU – Penyerahan Sertipikat tanah objek reforma agraria oleh Badan Bank Tanah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) disambut penuh syukur oleh masyarakat penerima manfaat. 

 

Sertipikat ini dinilai menjadi jawaban atas penantian panjang sekaligus memberikan kepastian hukum atas lahan yang mereka garap puluhan tahun.

 

Ibrahim, warga RT 16 Kelurahan Maridan, mengaku lega setelah lima bulan menunggu sertipikat hak pakai untuk lahannya seluas 7.773 meter persegi yang telah digarap sejak 1983. 

 

“Lahan ini sudah lama kami tanami sawit. Dengan adanya sertipikat, mudah-mudahan kedepan bisa lebih maju,” ujarnya, pada Kamis (25/9/2025).

 

Hal serupa diungkapkan Sutriano, warga RT 02 Kelurahan Maridan. Ia menceritakan lahan seluas 1.700 meter persegi yang ditanami lebih dari 15 tahun sempat terdampak pembangunan jalan tol menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Meski sempat menimbulkan perdebatan, penyelesaian akhirnya dinilai adil dengan adanya sertipikat reforma agraria.

 

“Alhamdulillah semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik. Legalitas sertipikat ini jelas. Sesuai perjanjian, lahan baru bisa diambil alih kembali pada tahun 2055. Sementara itu kami memanfaatkannya sebaik mungkin,” tuturnya.

Ibrahim, warga RT 16 Kelurahan Maridan Kabupaten PPU. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Ibrahim, warga RT 16 Kelurahan Maridan Kabupaten PPU. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Sutriano berharap, pemerintah tetap memperhatikan nasib masyarakat agar lahan yang diberikan benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan. 

 

“Kami ingin ada perubahan yang lebih baik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Hari ini adalah hari bersejarah bagi masyarakat PPU,” tambahnya.

 

Program reforma agraria yang dijalankan Badan Bank Tanah tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Bagi warga penerima manfaat, sertipikat ini bukan sekadar dokumen, melainkan simbol harapan untuk kehidupan yang lebih makmur di masa depan.

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.