BorneoFlash.com, SAMARINDA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi di Samarinda menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur (Kaltim).
Peristiwa tersebut mencuat setelah seorang dosen Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) yang juga menjabat ketua program studi diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi semester lima.
Kasus ini memicu reaksi keras mahasiswa. Ratusan mahasiswa Polnes menggelar aksi protes pada 15 September 2025 dan menuntut pihak kampus mengambil langkah tegas.
Desakan itu akhirnya ditindaklanjuti dengan pemberhentian dosen yang bersangkutan dari jabatannya sebagai ketua program studi.
Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, menekankan perlunya peningkatan kewaspadaan dari perguruan tinggi terhadap potensi terjadinya kekerasan, baik secara langsung maupun melalui media elektronik.
Menurutnya, mahasiswa termasuk kelompok yang rentan menjadi korban.
“Perguruan tinggi seharusnya menyiapkan langkah-langkah pencegahan yang konkret agar risiko terjadinya kasus serupa dapat ditekan,” ujarnya, pada Kamis (25/9/2025).