BorneoFlash.com, SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil menekan peredaran narkotika di daerah.
Dalam kurun Juli hingga Agustus 2025, petugas menggagalkan upaya penyelundupan sabu, ganja, hingga ekstasi yang hendak diedarkan di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim.
Rangkaian operasi dilakukan di Samarinda, Kutai Kartanegara, hingga Penajam Paser Utara.
Dari hasil penindakan, sejumlah barang bukti diamankan untuk kemudian dimusnahkan setelah melalui proses penyisihan sesuai aturan.
Kepala BNNP Kaltim, Kombes Pol Tejo Yuantoro, menegaskan pihaknya tidak pernah kendor dalam memerangi jaringan narkotika.
“Kami berkomitmen melaksanakan pencegahan dan pemberantasan narkotika secara tegas. Semua barang bukti yang disita telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum,” jelasnya, pada Rabu (24/9/2025).
Pengungkapan pertama terjadi pada 3 Juli 2025 di Penajam Paser Utara.
Berdasarkan informasi dari Contact Center BNN RI, seorang pria berinisial A diamankan di Jalan Aji Gonres, Waru. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 25 paket sabu dengan berat 88,41 gram.
Ia kemudian dibawa ke Kantor BNN Balikpapan untuk menjalani penyidikan.
Kasus kedua terbongkar pada 8 Juli 2025 di Samarinda.