PLN Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga untuk Percepat Pembangunan Listrik IKN

oleh -
Editor: Ardiansyah
PT PLN (Persero) menyelenggarakan musyawarah terbuka bagi warga dari Desa Bente, Desa Putang, Desa Mendik, Kelurahan Long Kali, dan Desa Jemparing yang terdampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN. Foto: HO/PT PLN (Persero)
PT PLN (Persero) menyelenggarakan musyawarah terbuka bagi warga dari Desa Bente, Desa Putang, Desa Mendik, Kelurahan Long Kali, dan Desa Jemparing yang terdampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN. Foto: HO/PT PLN (Persero)

BorneoFlash.com, TANA PASERPT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan menyelesaikan proses ganti rugi lahan bagi masyarakat terdampak pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN. 

 

Melalui musyawarah terbuka yang melibatkan berbagai pihak, PLN memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi sekaligus menjaga kelancaran proyek strategis ketenagalistrikan.

 

Sosialisasi yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan PLN UPP Kaltim 1, Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser, Badan Intelijen Daerah (Binda) Kaltim, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa, hingga perwakilan masyarakat pemilik lahan terdampak. 

 

Proses juga didampingi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai pihak independen yang menilai ganti rugi tanah, bangunan, dan tanaman tumbuh secara objektif.

 

Warga dari Desa Bente, Desa Putang, Desa Mendik, Kelurahan Long Kali, dan Desa Jemparing diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun klarifikasi. 

 

PLN pun memaparkan rencana proyek serta mekanisme ganti rugi secara transparan, sehingga tercipta suasana dialogis dan partisipatif antara perusahaan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

 

General Manager PLN UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menegaskan bahwa transparansi menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan pembangunan.

 

“Seluruh proses, termasuk ganti rugi lahan, kami lakukan dengan mengedepankan keterbukaan, keadilan, dan musyawarah. PLN berkomitmen menghadirkan infrastruktur listrik yang andal untuk menopang pembangunan IKN sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar,” jelasnya.

 

Proses ganti rugi berjalan tertib dan kondusif, mencerminkan sinergi multipihak dalam mendukung kelancaran proyek. Dengan rampungnya tahapan ini, pembangunan jalur transmisi SUTT 150 kV Kuaro – GIS 4 IKN dapat segera dipercepat, sehingga memperkuat sistem kelistrikan berkelanjutan bagi IKN dan kawasan sekitarnya. (*)

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.