Ia memperkirakan pengurangan anggaran bisa mencapai setengah dari jumlah yang selama ini diterima.
“Perhitungan saya, pemotongan kemungkinan tidak akan kurang dari 50 persen. Namun untuk kepastian angkanya baru akan diketahui besok,” jelasnya.
Berdasarkan catatan, perbedaan hitungan TKD memang cukup mencolok. Pada 2024, alokasinya diproyeksikan sebesar Rp919 triliun.
Namun setelah penyelarasan antara Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Keuangan, angka itu menyusut menjadi Rp693 triliun, sehingga berpotensi menimbulkan defisit sekitar Rp257 triliun.
Kaltim menjadi daerah yang paling rawan terkena dampak karena struktur penerimaan TKD sangat bergantung pada DBH. Komponen ini meliputi kehutanan, minyak dan gas, perikanan, serta mineral dan batubara.
Dari semua sektor tersebut, Rudy menekankan bahwa ketidakpastian terbesar berada pada DBH minerba.
“Masalah utamanya ada pada dana bagi hasil mineral dan batu bara. Seharusnya komponen ini tidak dipotong, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Tetapi kita akan menunggu kejelasan resminya besok,” pungkasnya. (*)