Samarinda Segera Terapkan Parkir Berlangganan, Tarif Tetap Sehari di Semua Titik

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah merampungkan program parkir berlangganan. 

 

Kebijakan ini diharapkan mampu menertibkan praktik parkir liar, menghapus pungutan tunai di jalanan, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

 

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menerangkan bahwa konsep parkir berlangganan merupakan retribusi yang dibayar di muka dengan besaran tarif tertentu. 

 

Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan fasilitas parkir di seluruh titik resmi tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan setiap kali memarkirkan kendaraannya, selama tidak melanggar ketentuan.

 

Menurut Manalu, tarif yang ditetapkan untuk kendaraan roda dua sebesar Rp400 ribu per tahun, sedangkan roda empat dikenakan Rp1 juta per tahun. 

 

Warga juga diberikan opsi pembayaran enam bulan, meskipun akan lebih hemat jika melakukan pelunasan langsung untuk satu tahun penuh. 

 

Jika dihitung harian, biaya parkir rata-rata mencapai Rp1.072 untuk sepeda motor dan Rp2.700 untuk mobil.

 

“Parkir berlangganan adalah sistem pembayaran di muka. Dengan skema ini, masyarakat cukup sekali membayar, lalu bisa parkir di mana saja sepanjang aturan dipatuhi,” jelas Manalu, pada Jumat (19/9/2025).

 

Untuk kemudahan akses, Dishub menyiapkan mekanisme pendaftaran digital melalui situs resmi. Pembayaran bisa dilakukan secara non-tunai menggunakan virtual account atau QRIS. 

 

Setelah mendaftar, setiap kendaraan akan memperoleh kartu atau stiker resmi sebagai tanda keikutsertaan dalam program tersebut.

 

“Setiap peserta akan mendapatkan kartu berlangganan. Petugas dapat langsung melakukan pengecekan melalui sistem digital,” tambahnya.

 

Meski sistem parkir berlangganan diterapkan, keberadaan juru parkir tetap diperlukan. Namun, tugas mereka nantinya hanya sebatas mengatur kendaraan di lapangan, bukan lagi menarik uang tunai. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.