“Beliau mengatakan, jika membangun rumah sakit baru butuh waktu hingga dua tahun. Namun kalau membeli gedung yang sudah ada, maka bisa dipakai lebih cepat, bahkan berpotensi difungsikan tahun depan,” terangnya.
Meski demikian, Jaya menegaskan rencana ini masih sebatas kajian awal.
Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan ahli waris dan pemangku kepentingan lain.
“Komunikasi dengan tiga ahli waris rumah sakit masih berlangsung, sementara mereka juga fokus menyelesaikan masalah internal,” jelasnya.
Menurutnya, wacana akuisisi baru bisa diputuskan apabila pihak rumah sakit mengajukan penawaran resmi dan seluruh konflik hukum maupun internal benar-benar terselesaikan.
“Pesan Bapak Gubernur jelas, pemerintah tidak akan masuk apabila urusan internal masih berlarut,” tegasnya.
Untuk saat ini, Pemprov Kaltim memilih menunggu perkembangan di RSHD sembari terus melaporkan setiap dinamika kepada Gubernur.





