BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, melakukan kunjungan kerja ke Balikpapan sekaligus bersilaturahmi dengan Wali Kota Rahmad Mas’ud untuk membahas persoalan pengelolaan sampah di Kota Minyak.
Dalam pertemuan tersebut, Eddy menyoroti tingginya volume sampah di Balikpapan yang mencapai 500 ribu ton per hari dan menilai perlu adanya solusi yang lebih komprehensif.
Menurutnya, masalah sampah sudah masuk fase darurat dan harus segera ditangani melalui pengolahan modern, termasuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
“Kita berharap tahun 2028, melalui pembangunan PLTSa di 33 lokasi di Indonesia, sekitar 60–70 persen masalah sampah nasional bisa teratasi. Kota-kota besar seperti Balikpapan harus jadi prioritas karena laju pertumbuhan penduduk dan sampahnya sangat tinggi,” ujar Eddy, di Balai Kota Balikpapan, pada Jumat (19/9/2025)
Eddy juga menegaskan, revisi Perpres tentang pengelolaan sampah sedang difinalisasi agar kota dengan timbunan sampah di bawah 1.000 ton per hari bisa masuk dalam cakupan kebijakan. “Kita akan bawa masukan dari Balikpapan ini untuk dibahas bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kemenko Pangan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyambut baik perhatian MPR RI terhadap persoalan ini. Ia mengingatkan bahwa meski kondisi sampah di Balikpapan belum dalam tahap darurat, lonjakan diprediksi terjadi dalam 3–5 tahun ke depan, terutama setelah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

“Balikpapan adalah penyangga IKN. Saat IKN sudah 100 persen beroperasi, jumlah sampah pasti meningkat tajam. Karena itu kita harus antisipasi dari sekarang, bukan setelah masalah terjadi,” jelas Rahmad.
Rahmad juga membuka peluang investasi dalam pengelolaan sampah dengan skema energi baru terbarukan. “Kita welcome dengan investor, yang penting bermanfaat untuk masyarakat dan tidak memberatkan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan langkah-langkah antisipasi pengelolaan sampah segera dikaji lebih dalam agar sejalan dengan kebijakan nasional dan mendukung keberlanjutan lingkungan di wilayah penyangga IKN.