Kejati Kaltim Tahan Zairin Zain dan Kadispora dalam Kasus Korupsi DBON

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Ardiansyah
Kepala dinas pemuda dan olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, dan Kepala Sekretariat DBON Kaltim Zairin Zain, saat digiring Kejati Kaltim. Foto: BornoeFlash/Nur Ainunnisa
Kepala dinas pemuda dan olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma, dan Kepala Sekretariat DBON Kaltim Zairin Zain, saat digiring Kejati Kaltim. Foto: BornoeFlash/Nur Ainunnisa

Namun perjalanan lembaga tersebut tak berjalan mulus.

 

Kejati Kaltim menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp100 miliar yang seharusnya digunakan untuk pembinaan olahraga di Kalimantan Timur. 

 

Indikasi penyelewengan inilah yang kemudian menyeret dua nama pejabat tersebut ke proses hukum.

 

Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Zairin hanya memberikan jawaban singkat. 

 

“Perihal perkara ini nanti akan dijelaskan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

 

Agus Hari Kesuma pun tak banyak berkomentar. “Saya menjalani penahanan dan disebut ikut serta dalam perkara ini,” katanya saat digiring penyidik. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.