Kasus Makanan Tak Layak di SMAN 13, Pemprov Kaltim Perketat Pengawasan Program MBG

oleh -
Penulis: Nur Ainunnisa
Editor: Janif Zulfiqar
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Insiden makanan tidak layak konsumsi yang sempat diterima siswa SMA Negeri 13 Samarinda pada Agustus 2025 menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). 

 

Dugaan makanan basi hingga tercemar ulat itu dinilai sebagai peringatan penting bagi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan laporan dari siswa tidak boleh dipandang sebelah mata karena menyangkut kesehatan generasi penerus. 

 

Ia memastikan pemerintah daerah akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap dapur penyedia MBG di Samarinda.

 

“Mulai Senin atau Selasa mendatang, seluruh dapur penyedia MBG di Samarinda akan diperiksa. Evaluasi ini mencakup proses memasak hingga penyajiannya, agar diketahui di mana letak persoalannya,” ujar Seno Aji, pada Kamis (18/9/2025).

 

Menurutnya, evaluasi tidak hanya sebatas pada kualitas bahan pangan, tetapi juga akan meneliti sistem penyajian dan jalur distribusi makanan. 

 

Tujuannya, memastikan peserta didik benar-benar memperoleh makanan bergizi dan aman.

 

“Standar pelayanan harus sama di seluruh penyedia. Anak-anak kita tidak boleh lagi menerima makanan yang tidak layak konsumsi,” tegasnya.

 

Pihak sekolah juga membenarkan adanya keluhan dari siswa. 

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.