BorneoFlash.com, SAMARINDA – Aksi pencurian yang dilakukan sekelompok pelaku asal Makassar akhirnya berhasil digagalkan Polresta Samarinda.
Empat orang tersangka diamankan usai menjalankan aksi pencurian di tujuh titik berbeda di Samarinda.
Nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah dan masih dalam tahap perhitungan penyidik.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa para pelaku datang dari Makassar dengan rencana yang telah disusun sebelum melancarkan aksinya di Samarinda.
Mereka masing-masing berinisial I alias C, AS, DR, dan UH, berasal dari Biringkanayya, Mamajang, dan Bantaeng, Sulawesi Selatan.
“Keempat pelaku berangkat dari Makassar membawa dua sepeda motor dengan pelat KT palsu serta senjata tajam berupa busur. Senjata tersebut dipersiapkan untuk berjaga-jaga bila ada warga yang memergoki aksi mereka,” tutur Hendri dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, pada Rabu (17/9/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan, UH berperan sebagai pimpinan kelompok setelah gagal mendapatkan pekerjaan di Mamuju.

I alias C dan DR ditugaskan mencongkel rumah sekaligus mengambil barang berharga, sementara AS bersama UH menjadi pengendara motor sekaligus pengawas di luar lokasi.
Aksi pencurian mereka dilakukan berulang kali di sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Merdeka (dua kali), Makroman, Jalan Sawi, Perum PSI, Jalan Santika, hingga Samarinda Seberang.





