Sasaran utama para pelaku adalah jam tangan mewah berbagai merek, mulai dari Rolex hingga Alexander Christie.
Sebagian barang hasil curian diketahui telah dijual.
Saat proses penangkapan, salah satu tersangka berinisial I alias C berusaha melarikan diri.
Polisi pun memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan kakinya.
“Tersangka mencoba kabur ketika hendak diamankan di Jalan Sultan Alamuddin, Sambutan. Dua pelaku lain ditangkap di Jalan Sejati,” terang Hendri.
Selain mengamankan jam tangan mewah, polisi juga menyita dua unit sepeda motor dengan pelat nomor palsu, sebuah busur yang belum sempat digunakan, serta beberapa barang curian yang tersisa.
Kapolresta menegaskan bahwa keempat tersangka akan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan penadah di balik aksi mereka.
“Kelompok ini datang khusus dari Makassar untuk melakukan pencurian di Samarinda. Saat ini penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” pungkas Hendri. (*)







