BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan pengawasan terhadap lubang bekas tambang yang kerap menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.
Dalam waktu dekat, surat edaran baru akan diterbitkan dan ditujukan kepada seluruh perusahaan tambang di Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa surat edaran tersebut akan memperkuat kewajiban perusahaan dalam memastikan keamanan di area operasional, khususnya bekas galian tambang.
Menurutnya, surat serupa sebenarnya sudah pernah dikeluarkan, namun perlu ditegaskan kembali agar perusahaan tidak lengah.
“Pemerintah provinsi akan kembali mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan tambang. Intinya, mereka wajib melakukan pemasangan rambu peringatan sekaligus menjaga area bekas tambang agar tidak membahayakan masyarakat,” ujar Seno.







