BorneoFlash.com, SITUBONDO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa dana Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menjadi modal tambahan untuk memperkuat penyaluran kredit. Kepala OJK Jember, Mohammad Mufid, menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja ke Situbondo, Jawa Timur, Selasa (16/9).
Mufid menjelaskan, tambahan dana itu akan memperbesar likuiditas bank-bank Himbara, sehingga memperluas peluang masyarakat memperoleh kredit. Ia menegaskan, dana tersebut tidak hanya disimpan di bank, melainkan diarahkan ke sektor riil, termasuk pembiayaan UMKM dan usaha lainnya.
“Likuiditas yang meningkat otomatis mendorong ekspansi kredit. Artinya, kesempatan masyarakat untuk mengakses pembiayaan juga makin terbuka,” ujar Mufid.
Ia menambahkan, OJK tetap menjalankan fungsi pengawasan secara menyeluruh untuk memastikan penyaluran kredit berlangsung secara pruden. Menurutnya, setiap bank sudah memiliki SOP, dan OJK mendorong agar mereka tumbuh sekaligus tetap berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan.
“Pengawasan ini bukan hanya terkait Rp200 triliun, tetapi bagian dari program OJK untuk memastikan pertumbuhan kredit berlangsung sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Berdasarkan informasi, penempatan dana pemerintah di Himbara dilakukan melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025 yang berlaku sejak 12 September 2025. Dana tersebut dialokasikan Rp55 triliun masing-masing ke BRI, BNI, dan Bank Mandiri, Rp25 triliun ke BTN, serta Rp10 triliun ke Bank Syariah Indonesia (BSI). (*/ANTARA)