BorneoFlash.com, JAKARTA – Indonesia menyambut baik pengesahan deklarasi mengenai implementasi solusi dua negara oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9). Pemerintah RI menilai langkah ini sebagai momen penting untuk memperluas pengakuan global atas kedaulatan Palestina.
“Bagi Indonesia, pengakuan internasional sangat krusial agar Palestina memiliki posisi setara dalam proses perdamaian,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan, Indonesia selalu konsisten mendukung setiap upaya di PBB yang bertujuan memperkuat pengakuan terhadap Palestina. Deklarasi solusi dua negara yang mendapat dukungan luas komunitas internasional disebut sebagai wujud nyata dari upaya tersebut.
“RI akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai negara dan organisasi internasional demi menggalang dukungan bagi status kenegaraan Palestina serta mendorong tercapainya gencatan senjata di Gaza,” tambah Nabyl.
Jubir Kemlu juga menyoroti sikap tegas Indonesia bersama negara-negara Islam lain dalam KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 25 Agustus lalu. Saat itu, para menteri luar negeri negara OKI menolak rencana Israel melakukan pendudukan permanen berskala besar di Palestina dan menentang aneksasi Jalur Gaza.
Selain itu, Indonesia berkomitmen memberikan bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza. Pemerintah bahkan siap mendukung evakuasi pasien yang membutuhkan perawatan darurat apabila diminta oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9) secara resmi mengadopsi Deklarasi New York mengenai Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. Sebanyak 142 negara mendukung deklarasi ini, 10 negara menolak termasuk Amerika Serikat dan Israel sementara 12 negara memilih abstain.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut hasil ini sebagai momentum bersejarah. Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Prancis dan Arab Saudi, mayoritas negara anggota PBB berhasil menyepakati deklarasi tersebut.
Dokumen resmi PBB menyatakan bahwa deklarasi memuat peta jalan komprehensif. Isinya mencakup gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan sandera, pertukaran tahanan, dan penarikan penuh pasukan Israel. Gaza dan Tepi Barat nantinya akan dipersatukan di bawah Otoritas Palestina melalui Komite Administrasi Transisi sementara.
Selain itu, deklarasi merekomendasikan pembentukan Misi Stabilisasi PBB untuk melindungi warga sipil, memperkuat aparat keamanan Palestina, serta menjamin keamanan kedua pihak. Anggota PBB juga mendesak pemberian akses penuh bagi bantuan kemanusiaan, pemulihan layanan dasar, serta dukungan pendanaan bagi UNRWA. (*/ANTARA)


 
													




