Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sendiri telah berkomitmen menjaga lingkungan dengan meniadakan 61 Tempat Penampungan Sementara (TPS) di jalan protokol.
Kebijakan ini sekaligus mendorong masyarakat mengelola sampah langsung dari lingkungan terdekat, bahkan menjadikannya bernilai ekonomis melalui program bank sampah di tingkat RT.
“Alhamdulillah, budaya memilah sampah sudah berjalan dan kesadaran warga juga mulai meningkat. Ini sangat membantu upaya kita bersama,” tambah Rahmad.
Meski begitu, Balikpapan menghadapi tantangan serius dengan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sudah penuh.
Pemkot kini tengah mengkaji sejumlah opsi, mulai dari pembebasan lahan baru, penambahan kapasitas, hingga penerapan teknologi pengelolaan sampah modern.
“Kita masih melakukan simulasi dan komunikasi untuk menentukan langkah terbaik, agar pengelolaan sampah di Balikpapan bisa lebih efektif dan berkelanjutan,” tegas Rahmad.







