Kenaikan APBD tersebut bukan bersumber dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer pemerintah pusat. Tambahan anggaran justru berasal dari pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2024.
Dari total Rp2,6 triliun Silpa, sekitar Rp1,6 triliun dialokasikan untuk mendukung kebutuhan pembiayaan tahun berjalan.
Sebagian Silpa memang sudah memiliki peruntukan khusus, seperti untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR).
Namun sisa anggaran tersebut tetap diarahkan untuk memperkuat belanja produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Sri menambahkan, Pemprov tetap menjaga proporsi belanja pegawai agar tidak membebani fiskal daerah.
Porsinya hanya sekitar 19 persen dari total APBD, sehingga ruang fiskal masih cukup longgar untuk kebutuhan pembangunan.
“Dengan pemanfaatan Silpa, pembangunan dapat terus berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga, meskipun sewaktu-waktu terjadi keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat,” tutup Sri.






