BorneoFlash.com, JAKARTA – Kemenko Polkam menegaskan pemerintah harus menyingkirkan aparat negara yang terlibat narkoba demi memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
Deputi IV Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polkam, Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan, menyampaikan hal itu saat konferensi pers di Kantor BNN, Jakarta, Senin (15/9). Ia menegaskan aparat pengkhianat bangsa tidak layak berada di institusi negara.
Desman menilai modus operandi canggih, logistik kuat, dan dana tak terbatas memperkuat peredaran narkoba yang semakin mengancam generasi muda. Ia menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto bahwa perang terhadap narkoba menjadi komando langsung negara.
Ia mendorong sinergi lintas sektor antara BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, Imigrasi, Pemasyarakatan, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat. Ia juga menekankan penggunaan teknologi modern untuk memperkuat pengawasan dari pintu masuk negara hingga dunia siber.
Desman meminta pendekatan preventif dan rehabilitatif bagi generasi muda, namun bandar besar dan pengedar kelas kakap harus dihukum berat.
Ia mengapresiasi BNN yang pada Juli–September 2025 menyita ganja kering 2,5 ton, sabu lebih dari 120 kilogram, kokain, ekstasi, serta aset hasil pencucian uang Rp52 miliar.
BNN juga menangkap lebih dari 70 pelaku, termasuk pengendali, kurir, penerima paket, hingga narapidana pengendali jaringan internasional. (*)







