Pemeriksaan dilakukan langsung oleh pemerintah pusat bersama PPATK dan pihak perbankan, yang menemukan lebih dari 600 ribu penerima secara nasional terindikasi terlibat judi online.
“Seluruh proses penelusuran ditangani pemerintah pusat, sedangkan peran daerah adalah memastikan bantuan digunakan sesuai dengan tujuan awal,” jelasnya.
Untuk menjamin ketepatan sasaran, Dinsos Kaltim tetap berkoordinasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan relawan lapangan.
Mereka bertugas mengawal distribusi bansos sekaligus memantau penggunaannya.
Hingga kini belum ada laporan warga Kaltim yang merasa masih layak namun terdampak penghentian akibat judi online.
“Apabila ada penerima yang dinyatakan tidak layak, tetapi setelah ditinjau kembali masih memenuhi kriteria, tersedia mekanisme reaktivasi melalui pendamping PKH agar mereka bisa didaftarkan kembali,” tutup Andi.






