BorneoFlash.com, SAMARINDA – Sejumlah titik di Kota Samarinda menjadi sasaran razia gabungan yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu malam (10/9/2025).
Kegiatan tersebut menyasar berbagai bentuk pelanggaran ketertiban umum, mulai dari keberadaan manusia silver, juru parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), hingga gelandangan dan pengemis (gepeng).
Operasi ini dilakukan bersama personel Satpol PP Kota Samarinda serta Dinas Perhubungan Kota Samarinda.
Petugas pertama kali bergerak dari kawasan Simpang Empat Sempaja, tempat seorang manusia silver langsung diamankan.
Penyisiran berlanjut ke Jalan Juanda. Di lokasi ini, tim mendapati kembali keberadaan juru parkir liar dan seorang pengemis yang diketahui telah berulang kali ditertibkan sebelumnya.
Dari hasil temuan tersebut, aparat menilai masih ada pelanggar yang enggan menaati aturan meskipun sudah sering diberi peringatan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menyampaikan bahwa pengawasan malam itu dilakukan secara berlapis agar titik rawan pelanggaran dapat terkontrol dengan baik.
“Di Jalan Juanda kami mendapati beberapa juru parkir liar serta seorang pengemis yang berulang kali kembali ke jalan meski sudah pernah ditindak,” ujarnya.
Selanjutnya, tim menuju Jalan Antasari di sekitar Bank BCA. Seorang juru parkir liar berhasil diamankan, namun saat aparat bergeser ke kawasan Big Mall, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Petugas menduga sebagian pelanggar telah mengetahui adanya operasi sehingga memilih tidak beraktivitas.


 
													




