Di Jalan APT Pranoto, Satpol PP kembali menemukan pelanggaran.
Seorang PKL kedapatan berjualan di atas trotoar, sementara dua pengamen juga tengah beraktivitas di lokasi tersebut.
Barang dagangan milik pedagang langsung diamankan oleh petugas.
“Di APT Pranoto kami menertibkan seorang pedagang yang berjualan di area trotoar serta dua pengamen. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Edwin.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup di kawasan Citra Niaga.
Berbeda dengan lokasi lainnya, area tersebut terpantau lebih tertib dan tidak ditemukan pelanggaran yang menonjol.
Edwin menegaskan seluruh jalannya operasi berlangsung aman dan terkendali.
Setiap pelanggar dicatat serta diberikan peringatan resmi.
Ia menambahkan, bagi mereka yang terbukti mengulangi pelanggaran hingga tiga kali, proses hukum akan dilanjutkan ke pengadilan.
“Sebagian besar pelanggar hanya kami data dan diberi Surat Peringatan pertama. Namun, jika terbukti melakukan pelanggaran hingga tiga kali, maka kasusnya akan langsung dibawa ke persidangan agar menimbulkan efek jera,” tegasnya. (*)


 
													




