BorneoFlash.com, JAKARTA – Indonesia mengecam keras serangan Israel terhadap Hamas di Doha, Qatar, serta mendesak Dewan Keamanan PBB segera menghentikan agresi Israel di Gaza.
Melalui pernyataan resmi di platform X pada Rabu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan bahwa Israel telah melanggar hukum internasional, termasuk Piagam PBB, dengan menyerang Doha pada Selasa (9/9). Kemlu menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar sekaligus ancaman serius bagi keamanan dan perdamaian regional.
“Indonesia mengecam agresi ini dan menyerukan agar DK PBB segera memenuhi mandatnya dengan mengambil langkah tegas menghentikan tindakan Israel serta menjamin akuntabilitas,” tulis Kemlu.
Indonesia menilai aksi Israel berpotensi memperluas konflik di Timur Tengah. Pemerintah Indonesia juga menyampaikan dukungan penuh kepada pemerintah dan rakyat Qatar dalam mencari solusi menyeluruh demi perdamaian kawasan.
“Indonesia menegaskan kembali solidaritasnya kepada Pemerintah dan rakyat Qatar serta berkomitmen mendukung seluruh upaya diplomatis untuk mewujudkan penyelesaian adil, komprehensif, dan perdamaian berkelanjutan di bawah prinsip Solusi Dua Negara,” lanjut pernyataan itu.
Israel sendiri mengakui bertanggung jawab atas operasi yang menargetkan pimpinan Hamas di Doha. Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan operasi itu sepenuhnya dilakukan secara independen oleh Israel. “Israel yang memulai, melaksanakan, dan bertanggung jawab penuh,” tulis pihak Netanyahu di platform X.
Serangan terjadi saat sejumlah petinggi Hamas berada di Doha untuk membahas gencatan senjata Gaza.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri Qatar menegaskan tidak akan menoleransi aksi Israel yang mengancam keamanan regional. Qatar juga menyampaikan telah membuka penyelidikan tingkat tinggi terkait serangan itu dan berjanji segera mengumumkan hasilnya.
“Qatar mengecam keras serangan pengecut Israel yang menargetkan gedung-gedung permukiman di Doha, tempat sejumlah pimpinan politik Hamas tinggal,” tegas Kemlu Qatar. (*/ANTARA)







